Pasangan Kekasih Pelaku Curanmor di Gresik Berhasil Diamankan Polisi

TAJUK GRESIK – Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Panceng berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan sepasang kekasih berinisial R (21) dan ADS (21).

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, pada Minggu malam, 8 Juni 2025.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima Polsek Panceng, terkait kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Kejadian bermula pada Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Moh. Ruhul Madani (24), warga Desa Campurejo, Panceng, diundang oleh ADS ke rumahnya di Desa Prupuh untuk acara bakar-bakar daging kurban.

Korban tiba sekitar pukul 19.00 WIB dengan sepeda motor Honda CBR 150 R bernomor polisi L-2036-ABL dan memarkirkan kendaraannya di teras rumah.

Namun, setelah diminta masuk ke dalam rumah untuk membantu persiapan, ADS pergi dengan alasan ada permasalahan dengan pacarnya. Sekitar pukul 20.25 WIB, adik ADS memberitahu bahwa sepeda motor korban telah hilang.

Setelah melakukan pencarian dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat sepeda motor korban dibawa oleh seorang pria ke arah selatan desa.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Panceng.

Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pria sebagai R, warga Desa Pantenan.

R ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah warung di Dusun Pundut, Desa Ketanen. Tak lama berselang, ADS juga diamankan di rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar STNK motor Honda CBR 150 CC, dua buah kunci motor dan kunci tangki, serta beberapa dokumen surat berharga lainnya.

“Benar, dua pelaku curanmor sudah ditangkap,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Dia juga menambahkan proses penyidikan sedang berjalan dan berkas perkara tengah dilengkapi untuk kepentingan hukum selanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian, baik secara langsung maupun melalui layanan Hotline Lapor Kapolres.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam membantu menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.(Redho)