Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan, Polisi Temukan 2 Karung Rokok Ilegal

TAJUK BANGKALAN – Sebuah insiden kebakaran yang melanda bus Pahala Kencana di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, menyisakan temuan mencengangkan.

Aparat kepolisian menemukan dua karung berisi rokok yang diduga ilegal dari dalam kendaraan bus Pahala Kencana yang hangus terbakar.

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, membenarkan penemuan tersebut. Dia mengatakan, dua karung rokok dalam bus Pahala Kencana telah diamankan sebagai barang bukti dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Ada sekitar dua karung rokok yang kami amankan dari lokasi itu. Saat ini masih kami dalami,” ujar AKP Diyon, Selasa (2/6/2025).

Menurut informasi dari pihak kepolisian, sebagian dari rokok tersebut sempat diambil oleh warga sekitar saat proses pemadaman berlangsung.

Namun, kondisi barang sudah dalam keadaan basah dan sebagian besar telah hangus terbakar akibat api yang melalap bus tersebut.

Pihak berwenang kini fokus mengusut asal muasal rokok tersebut. Dugaan awal mengarah pada kemungkinan ratusan batang rokok tersebut diangkut secara ilegal melalui jalur darat yang tidak semestinya.

“Penyelidikan terus dilakukan guna memastikan apakah ratusan batang rokok itu memang sengaja diangkut secara ilegal melalui jalur yang tidak semestinya,” tutup AKP Diyon.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan otobus terkait adanya barang-barang tersebut di dalam kendaraan. Aparat kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.(Edi)