Babinsa Demangan Serahkan Terduga Pelaku Pemerasan Disertai Kekerasan ke Polres Bangkalan
TAJUK BANGKALAN – Babinsa Kelurahan Demangan dari Koramil 0829-01/Kota Bangkalan menyerahkan seorang terduga pelaku pemerasan disertai kekerasan kepada pihak Polres Bangkalan.
Penyerahan ini dilakukan setelah pelaku atas nama Zainul Alim menyerahkan diri ke salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kejadian bermula pada Jumat pagi, 20 Juni 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, saat Babinsa Kelurahan Demangan menerima laporan dari tokoh masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku yang selama ini dicari warga.
Zainul Alim, yang diketahui kerap melakukan pemalakan dan pencurian terhadap pedagang di Pasar Pagi depan SMPN 2 Bangkalan, menyerahkan diri ke rumah H. Saddad, seorang tokoh masyarakat, karena merasa terancam akan diamuk massa jika tertangkap.
Babinsa kemudian memerintahkan H. Saddad untuk membawa pelaku ke Makoramil 0829-01/Kota guna diamankan sementara dari kemungkinan tindakan main hakim sendiri oleh warga.
Setelah berkoordinasi dengan Danramil dan Batuud, Babinsa menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Demangan untuk menjemput pelaku dan membawanya ke Mapolres Bangkalan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut keterangan pihak Koramil, Zainul Alim merupakan seorang residivis yang dikenal sering meresahkan masyarakat.
Dia telah beberapa kali keluar masuk penjara, kerap melakukan pemalakan terhadap pedagang pasar, dan pernah terlibat dalam kasus narkoba, meskipun tidak sampai diproses hingga pengadilan.
“Pelaku memang sudah lama menjadi perhatian warga karena tindakannya yang meresahkan. Kami bersyukur proses penyerahan berjalan aman dan kondusif,” ujar seorang petugas yang enggan disebut namanya.(Edi)