Tim Patroli Polres Bitung Amankan Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam

TAJUK BITUNG – Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung berhasil mengamankan seorang remaja pelaku pengancaman dengan senjata tajam jenis pisau dapur pada Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA.

Penangkapan berlangsung di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Pelaku berinisial VD (17), yang juga merupakan warga Kompleks Sari Kelapa, diamankan setelah melakukan pengancaman terhadap seorang pria bernama Jenly Paulus (28) di samping Pos Security Kelurahan Bitung Timur.

Berdasarkan keterangan, peristiwa terjadi saat korban sedang berjalan dan bertemu dengan pelaku. VD menegur korban, namun teguran tersebut tidak dihiraukan, sehingga pelaku tersulut emosi.

Pelaku kemudian mencabut pisau dapur yang disimpan di pinggangnya dan menodongkannya ke leher korban sambil mengucapkan kata-kata ancaman.

Aksi tersebut sempat membuat warga resah, hingga akhirnya informasi kejadian dilaporkan kepada Tim Patroli Wilayah Timur.

Menanggapi laporan tersebut, tim patroli segera bergerak ke lokasi dan menemukan korban. Sementara pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditemukan dan diamankan beberapa saat kemudian.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita satu bilah pisau dapur yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Kapolsek Maesa, AKP Ferri Padama, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Maesa bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan awal, motif pelaku melakukan pengancaman karena merasa terancam akibat pernah dihadang oleh orang tak dikenal,” ujarnya.(Ramlan)