Petugas Polres Bangkalan sedang menggelar razia kendaraan bermotor, Rabu (14/5/2025).(foto: Edi)Operasi ini digelar dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), menyusul meningkatnya kasus kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (ranmor) dan tindak kriminal konvensional lainnya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan, operasi ini akan berlangsung selama sepekan ke depan. Fokus utama razia adalah pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi aturan berkendara.
“Operasi ini akan berlangsung selama sepekan ke depan,” ujar AKBP Hendro Sukmono, Rabu (14/5/2025).
Dalam razia tersebut, petugas menindak sejumlah pelanggaran, mulai dari pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI, tidak membawa surat-surat kendaraan, hingga pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam.
“Selain di Kecamatan Kwanyar, kami sebelumnya juga telah melaksanakan razia di Kecamatan Kokop, Tanjungbumi, Sepulu, dan Blega,” tambah Kapolres.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa sepeda motor yang disita hanya dapat diambil kembali jika telah dikembalikan ke kondisi standar pabrik.
“Yang tidak ada spion, harus membawa spion. Begitu pula kendaraan yang menggunakan knalpot brong, harus diganti terlebih dahulu sebelum sepeda motor mereka bisa dibawa pulang,” tutup AKBP Hendro.(Edi)