Pemkab Buton Umumkan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024
TAJUK BUTON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) secara resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024, Jumat (2/5/2025).
Pengumuman ini merujuk pada surat resmi Panselda dengan Nomor: 800.1.2.2/031/PANSELDA-BUTON/II/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024 Periode II.
Selain itu, pengumuman ini juga didasarkan pada Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 yang diterbitkan pada 11 April 2025 mengenai penyampaian jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2024 Tahap II di lokasi dalam negeri.
Dalam keterangannya, Pemerintah Kabupaten Buton menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Informasi lengkap mengenai jadwal pelaksanaan, lokasi ujian, serta tata tertib peserta dapat diakses melalui tautan berikut: s.id/SelkomPPPK-II.
Pemerintah daerah mengimbau seluruh peserta seleksi untuk mencermati seluruh informasi yang tersedia dan mematuhi peraturan yang berlaku selama proses seleksi berlangsung.
Kepatuhan terhadap jadwal dan tata tertib ujian menjadi bagian penting dalam kelancaran proses seleksi serta penilaian kinerja calon pegawai PPPK.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta juga dapat menghubungi kontak resmi yang tertera dalam pengumuman atau mengakses laman resmi Pemerintah Kabupaten Buton.(Ariadin)