Pelaku KDRT di Bitung Ditangkap Resmob Polsek Maesa
TAJUK BITUNG – Tim Resmob Polsek Maesa yang dipimpin oleh Panit 3 Reskrim Aiptu Yani Tumbuan berhasil mengamankan seorang pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial CNL (34) Senin (26/5/2025), pukul 14.00 WITA di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kejadian penganiayaan yang terjadi pada Minggu malam, 25 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA di salah satu tempat hiburan malam, Cafe Boshe, Kota Bitung.
Pelaku, yang merupakan suami korban, diketahui melakukan penganiayaan terhadap istrinya, perempuan berinisial ARS.
Menurut laporan kepolisian, pelaku memukul korban dengan tangan terkepal dan menampar bagian pipi serta kepala korban hingga menyebabkan luka.
Kejadian tersebut disaksikan oleh beberapa orang yang kemudian segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, SH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Motif penganiayaan diketahui karena perselisihan dalam rumah tangga. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Pihak Polsek Maesa juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan KDRT atau kekerasan lainnya dalam rumah tangga.
“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan memastikan perlindungan bagi para korban,” tambah AKP Ferry Padama.(Ramlan)