Pansus LKPJ Gelar Rapat Bersama TAPD Kotamobagu Bahas Kinerja Pemkot 2024
TAJUK KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024, menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kotamobagu, di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Jumat (16/5/2025).
Rapat yang dilaksanakan pada malam hari ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Royke Kasenda, didampingi Sekretaris Pansus, Dani Iqbal Mokoginta, serta anggota pansus lainnya.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan terkait LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.
Dari pihak pemerintah daerah, rapat dihadiri Ketua TAPD yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama Asisten II Adnan Masinae, Asisten III Agung Adati, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.
Sekretaris Pansus, Dani Iqbal Mokoginta, membenarkan pelaksanaan rapat tersebut. Dia mengatakan, pertemuan dengan TAPD merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Pansus dalam mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah tahun lalu.
“Iya, Pansus dan TAPD Kota Kotamobagu menggelar rapat. Pembahasannya masih terkait dengan tugas Pansus dalam menelaah LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024,” ujar Dani yang juga merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia menambahkan, rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2024.
Hal senada disampaikan Asisten III Pemkot Kotamobagu, Agung Adati. Dia mengungkapkan, TAPD hadir memenuhi undangan Pansus, guna memberikan penjelasan, terkait kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“TAPD Kota Kotamobagu diundang Pansus untuk rapat, dan kami dipimpin Ketua TAPD Pak Sofyan Mokoginta, hadir mengikuti rapat sekaligus memberikan keterangan terkait kegiatan tahun 2024,” kata Agung.