DPRD Kotamobagu Rampungkan Pemanggilan 42 OPD Terkait LKPJ 2024

TAJUK KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu telah selesai mendengarkan keterangan dari seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Proses ini dilakukan secara bergilir dan tanpa pengecualian.

Hal ini diungkapkan Ketua Pansus LKPJ 2024, Royke Kasenda, Kamis (7/5/2025). Ia mengatakan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Puskesmas, telah dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2024.

“Sudah memanggil semua instansi di jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk Puskesmas,” ujar Royke Kasenda yang juga merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu.

Namun, Royke menyampaikan, Pansus belum dapat merumuskan rekomendasi akhir karena masih akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. “Kita sedang dalam persiapan melakukan peninjauan lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Sandry Hasanuddin, mengungkapkan, total terdapat 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dimintai keterangan oleh Pansus. Proses pemanggilan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua laporan dan pelaksanaan program benar-benar dikaji.

“Ada 42 OPD di jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk kecamatan dan Puskesmas, dan semua akan kita undang dalam Pansus untuk dimintai keterangan,” jelas Sandry yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Kota Kotamobagu.