DPRD Kotamobagu Bahas Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton
TAJUK KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton, Kamis (15/5/2025).
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu dan dihadiri langsung oleh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu.
Ketua Bapemperda, Henny Kaseger, memimpin langsung jalannya rapat bersama sejumlah anggota Bapemperda lainnya seperti Herdy Korompot, Refly Setiawan Mamonto, Jayadi Paputungan, Alfitri Tungkagi, dan Yunita Lontoh.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas PUPR Claudy Mokodongan bersama jajaran teknis dinasnya.
Salah satu staf DPRD Kotamobagu, Angky Yambo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya agenda tersebut.
“Iya, ada rapat antara Bapemperda dan Dinas PUPR Kotamobagu terkait dengan pembentukan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” ujarnya.
Dia juga menambahkan rapat berjalan dengan baik dan kemungkinan akan dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan dalam waktu dekat.
Senada dengan hal tersebut, anggota DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot, juga menyampaikan rapat ini merupakan bagian dari upaya legislatif dalam menyusun regulasi yang mendukung kinerja Perusahaan Umum Daerah di bidang penyediaan air minum.
“Iya, tadi dari Bapemperda melaksanakan rapat dengan mitra kerja eksekutif dalam rangka pembahasan tentang Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” ujar Herdy.