Wakil Bupati Sidoarjo Serahkan SK Pengangkatan P3K Formasi 2024 Tahap 1 Secara Digital

TAJUK SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2024 tahap 1, yang digelar Selasa (29/4/2025), disaksikan langsung oleh para pejabat daerah dan 630 penerima SK.

Penyerahan SK dilakukan secara digital dan simbolis oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, yang menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran dan kesuksesan proses seleksi.

“Bersyukurlah karena banyak yang ingin berada di posisi kalian. SK ini bukan hanya penghargaan, tapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Mimik Idayana dalam sambutannya.

Dari total 630 orang yang menerima SK P3K Formasi 2024 Tahap 1, terdiri dari 332 tenaga teknis, 290 tenaga guru, dan 8 tenaga kesehatan.

Proses seleksi dilakukan secara transparan dan objektif. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Budi Basuki, menjelaskan bahwa tes seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dilaksanakan di Universitas PGRI Adi Buana pada Desember 2024 lalu.

“Jumlah peserta seleksi sebanyak 631 orang, namun satu orang dinyatakan meninggal dunia sebelum penetapan,” terang Budi.

Menegaskan integritas seleksi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, menekankan seluruh proses seleksi P3K berjalan tanpa rekayasa. Bahkan, ia menyampaikan bahwa salah satu stafnya yang telah mengabdi selama 13 tahun tidak lolos seleksi.

“Tidak ada titip-titipan. Ini murni hasil seleksi berdasarkan kemampuan. Kita butuh ASN yang bisa bekerja, bukan sekadar hadir,” ujarnya.

Fenny juga menekankan pentingnya semangat kerja keras, profesionalisme, dan kontribusi nyata dari para P3K bagi pembangunan daerah.

Dia juga mengingatkan, meskipun gaji adalah hak, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) merupakan apresiasi yang diberikan berdasarkan kinerja, bukan kewajiban pemerintah.

Lebih lanjut, Sekda menyoroti pentingnya peran ASN dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satunya adalah dengan memastikan kepemilikan kendaraan bermotor menggunakan pelat nomor W sebagai identitas Kabupaten Sidoarjo.

“Kalau PAD Sidoarjo meningkat, tunjangan ASN pun bisa ikut naik. Semua harus bekerja dan berkontribusi untuk daerah,” ujarnya.

Dia juga mendorong agar ASN membeli kebutuhan pokok seperti beras dari wilayah Sidoarjo sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat perputaran ekonomi lokal, sejalan dengan inisiatif Presiden RI.

Acara ini tidak hanya menjadi momentum administratif, tetapi juga menjadi ajang motivasi dan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Sidoarjo yang lebih sejahtera, maju, dan berdaya saing. Sebagai informasi, mulai 2 Mei 2025, sebanyak 630 pegawai P3K yang telah menerima SK ini akan langsung bertugas di unit kerja masing-masing.(Ida)