TAJUK ASAHAN – Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto berhasil mengamankan 2 orang diduga sebagai kurir narkotika beserta barang bukti narkotika jenis sabu sabu sebanyak 20 bungkus yang diperkirakan beratnya 20 Kg dan 40 ribu butir pil Exstasi di Kecamatan Datuk Bandar Kota Madya Tanjung Balai pada hari Minggu (13/04/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Demikian disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi saat memimpin giat press release perkara tindak pidana narkotika di halaman Mako Polres Asahan, Rabu (16/04/2025).
Lanjut Kapolres menerangkan bahwa kedua pelaku yang diamankan berinisial SE (41) warga Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan dan RN (29) warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Kapolres juga menerangkan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada di duga 2 orang kurir narkotika sedang melakukan pengambilan narkotika di seputaran Kecamatan Sei Kepayang. Saat tim opsnal sedang melakukan patroli , tim menemukan 2 orang laki laki yang saat itu melintas, dimana yang pertama tersangka SE padanya ditemukan 1 bungkus goni yang berisikan 20 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu sabu.
Kemudian datang lagi, tersangka RN mengendarai sepeda motor PCX warna pink, pada saat pengejaran RN menabrak mobil dari personel dan padanya sempat membuang Barang Bukti (BB) narkotika jenis exstasi yang telah di akunya itu miliknya sebanyak 40 ribu butir.
Menurut keterangan para tersangka bahwa barang haram tersebut akan di antar kepada inisial T atas suruhan dari inisial B, yang mana tersangka RN akan diberikan upah Rp. 3 juta dari si (B) apabila barang berhasil sampai ke tangan si (T).
Atas perbuatannya, para tersangka diterapkan pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Tampak juga hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Asahan, Wakapolres Asahan, Perwakilan BNNK Asahan, Perwakilan Kejari Asahan, Perwakilan PN Kisaran, Kasat Narkoba beserta personel Satres Narkoba Polres Asahan.(Dicky)