Royke Kasenda Terpilih Sebagai Ketua Pansus LKPJ 2024 DPRD Kotamobagu
TAJUK KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu secara aklamasi memilih Royke Kasenda sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, Senin (14/4/2025).
Selain menunjuk Royke Kasenda sebagai Ketua, anggota Pansus juga menyepakati Dani Mokoginta sebagai Sekretaris Pansus.
Keduanya akan memimpin kerja-kerja Pansus dalam menilai akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program-program Pemerintah Kota Kotamobagu sepanjang tahun 2024.
Pemilihan ini menjadi langkah awal pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus bagian penting dari mekanisme evaluasi kinerja eksekutif.
“Pansus ini dibentuk untuk menggali informasi menyeluruh terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, hingga tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program pemerintah,” ujar Royke Kasenda, politisi PDI Perjuangan.
Royke juga menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal, agar hasil evaluasi LKPJ dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi Pemkot Kotamobagu. Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pansus akan bekerja dalam waktu yang telah ditentukan sesuai tata tertib DPRD. Hasil pembahasan akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan dalam proses pembahasan ini, khususnya kepada pimpinan OPD yang dijadwalkan hadir dalam agenda Pansus.
“Saya minta para pimpinan OPD yang diundang agar hadir tepat waktu dan membawa dokumen yang diminta, demi kelancaran proses evaluasi,” tutupnya.