Belum Padat Penduduk, Pansus LKPJ Soroti Penetapan Kampung KB Bilalang Satu
TAJUK KOTAMOBAGU – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Dani Iqbal Mokoginta, meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Kotamobagu, untuk mempertimbangkan kembali penetapan Desa Bilalang Satu sebagai Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).
Hal ini disampaikan Dani dalam rapat kerja bersama Dinas PP dan KB, Rabu (29/4/2025). Menurutnya, secara demografis Desa Bilalang Satu belum memenuhi kriteria sebagai kawasan prioritas pembentukan Kampung KB.
“Kami meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kotamobagu mempertimbangkan lagi penetapan Bilalang Satu sebagai Kampung KB,” ujar Dani.
Dia juga menjelaskan, salah satu alasan permintaan tersebut adalah karena Desa Bilalang Satu dinilai belum termasuk kawasan padat penduduk, dan laju pertumbuhan penduduknya masih tergolong terkendali.
“Dalam pandangan saya, Desa Bilalang Satu belum termasuk kawasan padat penduduk, dan laju pertumbuhan penduduk di sana masih terkendali. Jika penetapan ini tetap dilanjutkan, saya khawatir akan berdampak pada efektivitas program di masa mendatang,” tambahnya.
Dinas PP dan KB sendiri merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu yang turut dipanggil oleh Pansus LKPJ 2024 untuk memberikan keterangan dalam rangka evaluasi laporan pertanggungjawaban tahunan pada Senin, 28 April 2025.