Pansus LKPJ 2024 Dibentuk, Fraksi PKB Utus Dua Kader Terbaik

TAJUK KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Pansus LKPJ 2024 ini beranggotakan 10 orang yang merupakan perwakilan dari seluruh fraksi di DPRD.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotamobagu turut berpartisipasi aktif dengan mengutus dua kader terbaiknya dalam tim tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PKB, Refly Setiawan Mamonto, Kamis (17/4/2025).

“Iya, Fraksi PKB mengutus dua orang kadernya di Pansus LKPJ 2024,” ujar Refly.

Dua kader dimaksud yakni Dani Iqbal Mokoginta dan Asni Labantu. Keduanya saat ini duduk di Komisi II DPRD Kota Kotamobagu. Dani Mokoginta menjabat sebagai Ketua Komisi II, sementara Asni Labantu merupakan anggota komisi tersebut.

“Kedua kader PKB ini adalah figur yang kami percaya mampu menjalankan amanah dengan baik. Selain aktif di DPRD, mereka juga punya latar belakang kuat dalam kerja-kerja pengawasan dan pelayanan masyarakat,” tambah Refly, yang juga merupakan Ketua PC GP Ansor Kotamobagu.

Sementara itu, Asni Labantu, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi bagian dari Pansus LKPJ 2024.

“Insyaallah, saya akan menjalankan tugas ini dengan amanah dan penuh tanggung jawab,” ucap Asni yang juga dikenal sebagai Owner Rumah Makan Babusalam di Kotamobagu.

Pansus LKPJ 2024 ini akan bekerja selama 30 hari sejak dokumen diserahkan oleh kepala daerah, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Pansus akan mengevaluasi capaian kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.