DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bahas Keterlambatan Pembayaran BPJS Nakes RSUD
TAJUK KOTAMOBAGU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), dan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, di Ruang Paripurna DPRD, Senin (14/4/2025).
Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan para tenaga kesehatan (nakes), terkait keterlambatan pembayaran jasa BPJS Kesehatan.
Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Kotamobagu dari Fraksi PDI Perjuangan, Royke Kasenda, meminta agar pihak manajemen RSUD segera menyelesaikan tunggakan pembayaran yang menjadi hak para pegawai. Tuntutan ini muncul setelah keluhan salah satu tenaga kesehatan RSUD viral di media sosial.
“Menanggapi hal tersebut, pihak RSUD telah berkomitmen untuk segera melakukan pembayaran tiga bulan awal, yakni untuk bulan November 2024 hingga Januari 2025,” ujar Royke.
Royke juga menegaskan, Fraksi PDIP DPRD Kotamobagu akan terus memantau, dan mengawal realisasi dari komitmen pembayaran tersebut.
“Kami akan terus mengawal proses ini, sampai hak-hak para tenaga kesehatan benar-benar dipenuhi,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD juga meminta manajemen RSUD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi, dan sistem manajerial di rumah sakit. Langkah ini dianggap penting, untuk mencegah terulangnya kembali persoalan serupa, yang dinilai dapat mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Keterlambatan pembayaran ini kami nilai sebagai bentuk kelalaian, yang tidak boleh dibiarkan karena bisa berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan di Kotamobagu,” tambah Royke.
Diketahui sebelumnya, salah satu pegawai RSUD Kotamobagu telah mengungkapkan kekecewaan mereka melalui media sosial, menyusul belum dibayarkannya jasa BPJS Kesehatan sejak bulan November 2024 hingga April 2025.
Salah satu keluhan disampaikan melalui akun Facebook bernama Sandri Potabuga, yang secara terbuka meminta Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, agar turun tangan langsung menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami mohon kepada Bapak Wali Kota Wenny Gaib untuk menyelesaikan permasalahan ini secara langsung. Jika bukan kepada Bapak, kepada siapa lagi kami harus mengadu,” tulis akun tersebut.(Yusuf)