Polres Bangkalan Musnahkan Barang Bukti Bahan Peledak
TAJUK BANGKALAN – Polres Bangkalan memusnahkan barang bukti bahan peledak hasil Operasi Pekat Semeru 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. dan berlangsung di Desa Pandabah, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (8/3/2025).
AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan jajarannya untuk menekan peredaran bahan berbahaya yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah Bangkalan dengan menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk peredaran bahan peledak,” ujarnya.
Pihak kepolisian berkoordinasi dengan tim penjinak bahan peledak (Jihandak) guna memastikan proses pemusnahan berjalan aman dan terkendali.
“Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis bahan peledak rakitan yang berbahaya jika disalahgunakan,” Jelasnya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangkalan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman dengan adanya langkah tegas tersebut.(Edi)