Pemkab Sidoarjo Tandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
TAJUK SIDOARJO – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (26/3/2025).
MoU ini menjadi simbol sinergi dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan komitmen Pemerintah Daerah Sidoarjo untuk melindungi pekerja, baik sektor swasta maupun pemerintah.
Penandatanganan MoU ini juga memperkuat dan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga lebih banyak pekerja dapat memperoleh perlindungan sosial yang optimal. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasama yang terjalin dengan baik dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Hal ini, menurut Bupati Subandi, membuktikan bahwa visi dan misi pemerintah daerah berjalan dengan baik.
“Sejak awal 2024, kami telah memasukkan RT/RW dalam program ini, dan sekarang kami memperluas cakupannya, termasuk bagi tenaga pendidik, nelayan, petani, perangkat desa, dan petugas BPBD. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Dinas Ketenagakerjaan akan terus berusaha memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan,” kata Bupati Subandi.
Bupati Sidoarjo juga mengingatkan perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan adanya jaminan ini, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan perlindungan yang layak. Bahkan, jika ada pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, keluarga yang ditinggalkan, khususnya anak-anaknya, akan mendapatkan santunan,” tegas Bupati.
Ke depan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo akan terus berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang belum memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Di Sidoarjo ada sekitar 7.000 perusahaan, dan jika semua bersinergi, kita bisa memberikan perlindungan yang lebih luas kepada pekerja,” ujar Bupati Subandi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Dianto Syofian, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja serta mengurangi risiko kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja.
Selama tiga tahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kepada 157.000 peserta dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.
Selain itu, sebanyak 4.072 anak pekerja juga menerima beasiswa dengan total anggaran sebesar Rp11 miliar.
“Selama tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kepada 12.452 peserta senilai Rp188 miliar,” ungkap Arie.
Pemkab Sidoarjo juga telah menganggarkan Rp15 miliar dalam APBD 2024 untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sektor formal dan informal.
Ini termasuk tenaga honorer pemerintah daerah, tenaga pendidik, kepala desa, perangkat desa, BPBD, ketua RT, dan kader masyarakat.
Proteksi juga diberikan kepada 13.249 pekerja rentan, seperti guru PAUD, petani, dan nelayan dengan anggaran Rp2,7 miliar.
Selain itu, para pemain dan pelatih sepak bola di Sidoarjo kini juga memperoleh perlindungan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Arie menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mencapai visi dan misi daerah, termasuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Kami berharap kerjasama ini akan terus berlanjut, dan seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat memperoleh perlindungan yang layak,” tutupnya.