BNN Jatim Geledah Rumah Penerima Sabu 15 Kilogram
TAJUK BANGKALAN – Anggota BNN Provinsi Jatim melakukan penggeledahan di rumah Muchlis. Ia adalah penerima sabu 15 kilogram yang dikirimkan oleh kurir Agus Mardianto.
Penyidik Madya BNN Provinsi Jatim, Kombes Pol Rachmad Kurniawan mengatakan, pihaknya menggeledah 5 kamar di rumah Muchlis tepatnya di dusun Rabesen Barat, Bangkalan, Madura. Dari 5 kamar yang digeledah, anggota BNN Provinsi Jatim tidak menemukan narkotika.
“Untuk narkotika tidak kami temukan. Namun ada beberapa barang bukti yang disinyalir berhubungan dengan transaksi narkoba,” ujar Rachmad Kurniawan, Selasa (4/3/2025).
Di kamar pertama, petugas menemukan tiga senjata tajam. Yaitu, samurai, golok dan celurit. Di kamar kedua dan ketiga, petugas menemukan buku rekening Muchlis yang disinyalir menjadi tempat penampungan uang transaksi narkoba.
Sementara di kamar keempat dan kelima, petugas menemukan uang tunai Rp 1 juta, dokumen, surat perhiasan dan tiga handphone lalu juga perhiasan.
Namun, menurut orang tua Muchlis yang mendampingi penggeledahan, perhiasan yang ditemukan petugas adalah perhiasan mainan.
“Untuk orang tua M tidak mengetahui keberadaan anaknya. Saat ini statusnya masih buron dan kita lakukan pengejaran,” kata Rachmad Kurniawan.
Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut.
“Penggeledahan dilakukan berdasarkan alamat KTP tersangka. Tapi di lokasi itu tidak ada indikasi keterlibatan orang tua tersangka dalam jaringan ini,” tutupnya.(Edi)