Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan: Meminimalisir Kenakalan Remaja Perlu Sinergitas Dari Semua Elemen
TAJUK ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan akan segera mengintruksikan pihak Sekolah untuk melarang pelajar yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM membawa kendaraan bermotor datang ke Sekolah serta melakukan razia rutin terhadap perlengkapan siswa seperti tas sekolah.
Tindakan ini dilakukan dalam upaya meminimalisir kenakalan Pelajar yang belakangan ini telah sangat mencoreng dunia pendidikan akibat ulah Geng Motor (GEMOT) dimana mayoritas anggotanya adalah anak pelajar.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al Bakrie M.Si saat menghadiri Konferensi Pers di aula Mapolres Asahan, Senin (06/01/2025).
Dikesempatan ini, Musa yang akrab disapa Mas Broo memberikan apresiasi terhadap Kinerja Kapolres Asahan beserta jajarannya yang telah bertindak cepat dalam mengamankan para pelaku GEMOT yang telah meresahkan masyarakat.
” Kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Asahan beserta jajarannya yang cepat dalam menangani para Geng Motor,” ucap Musa.
Ia juga mengatakan, pihak Dinas Pendidikan akan menunggu hasil dari Penanganan Kelompok Gemot yang telah diamankan pihak kepolisian, dan jika para pelaku terbukti melanggar Hukum, Dinas Pendidikan akan mengintruksikan pihak Sekolah agar mengambil tindakan tegas.
” Jika anak-anak ini terbukti melanggar hukum dan ditetapkan sebagai pelaku tindak kejahatan, maka pihak sekolah akan kami instruksikan untuk mengeluarkannya dari Sekolah,” tegas Musa.
Pada kesempatan ini, Musa juga menyampaikan bahwa kenakalan remaja khususnya Geng Motor dan pelaku Tauran merupakan tanggung jawab bersama mulai dari para Orang Tua, para guru, Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, semua elemen sangat berperan dalam menuntaskan, menangani, meminimalisir kejahatan – kejahatan tersebut.(Dicky)