TAJUK ASAHAN – Sebanyak 19 orang yang terdiri dari 18 Pria dan 1 wanita berhasil diamankan Personel Unit Intel Kodim 0208 Asahan bersama Provos pada hari Rabu, 22 Januari 2025 pukul 12.30 WIB.
Mereka diamankan saat sedang asik berpesta narkoba di sebuah warung yang dijadikan barak pemakaian dan transaksi Narkoba yang beralamat di Dusun 1, Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
Penggerebekan tersebut bermula atas adanya informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang melakukan pesta narkoba disebuah warung.
Demikian disampaikan Danrem 022/PT Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu SE melalui Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Muhamad Bassarewan saat menggelar Press Release di aula Kodim 0208 Asahan, Rabu (22/01/2025).
Lanjut Dandim menyampaikan, usai menerima informasi dari masyarakat tersebut, Komandan Unit Intel mengumpulkan 28 orang personel untuk menuju lokasi tempat dimana diduga lokasi Peredaran dan Pemakaian Narkoba. Tidak membutuhkan waktu lama dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, tim langsung bergerak dan melakukan penindakan di lokasi. Dari penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan 19 orang dan sejumlah barang bukti.
” Selain 19 orang yang di amankan, Tim juga mengamankan barang bukti yakni 20 paket sabu dengan berat total 10,2 gram, ganja seberat 3,4 gram, beberapa alat hisap narkoba, senjata tajam, senapan angin dan sejumlah uang tunai yang diduga terkait transaksi narkoba,” Pungkas Dandim.
Dandim 0208 Asahan ini juga menegaskan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Asahan dan Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, Letkol Inf Muhamad Bassarewan juga menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya sinergitas antara TNI, Polri dan BNN dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya di wilayah Asahan.(Dicky)