Pemkab Sidoarjo Tindak Cepat Kerusakan Jalan Akibat Pengerukan Lahan di Junwangi

TAJUK SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) bergerak cepat menangani keluhan warga terkait kerusakan jalan di Desa Junwangi, Kecamatan Krian, Senin (6/1/2025).

Kerusakan tersebut terjadi akibat aktivitas pengerukan lahan untuk pembangunan perumahan yang tidak disertai rekomendasi teknis dari pihak berwenang.

Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menyoroti pentingnya pengawasan dalam setiap proyek pembangunan agar tidak merugikan masyarakat.

Dia juga menegaskan, pembangunan di wilayah Sidoarjo harus selalu mengutamakan kepentingan publik dan memperhatikan aspek lingkungan.

“Kerusakan jalan seperti ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. Kami mendorong semua pihak agar memastikan pembangunan mendukung kesejahteraan bersama, bukan sebaliknya,” tegas Subandi.

Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, mengonfirmasi, pengerukan lahan dilakukan tanpa rekomendasi teknis dari dinas terkait.

Dia juga menyampaikan pihaknya telah meminta pelaksana proyek untuk menghentikan aktivitas pengerukan dan segera melakukan perbaikan jalan.

“Kami sudah meminta pelaksana menghentikan sementara seluruh aktivitas hingga perbaikan jalan diselesaikan. Mereka juga diminta mengurus surat rekomendasi teknis dan menyerahkan jaminan perbaikan berupa deposito sebagai bentuk tanggung jawab,” jelas Dwi.

Dia juga menambahkan pelaksana diberikan tenggat waktu selama satu minggu untuk memperbaiki kerusakan jalan.

Jika tidak ada tindakan dalam waktu yang ditentukan, maka Pemkab Sidoarjo akan mengirimkan surat peringatan resmi sebagai langkah penegakan aturan.

“Komitmen kami jelas, infrastruktur yang rusak akibat aktivitas pembangunan harus diperbaiki sebelum proyek dilanjutkan. Langkah ini penting untuk melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.(Ida)