Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, saat membuka Rakor TP-PKK se-Kota Kotamobagu Tahun 2024, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Kamis (28/11/2024).(foto: Suta) Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota menjelaskan bahwa PKK adalah organisasi yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan, dengan tujuan mendukung program Pemerintah Daerah.
“PKK berperan penting, mengingat keterkaitannya dengan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti PMD, Kesehatan, Pendidikan, dan Pertanian,” ujarnya.
Penjabat Wali Kota juga menegaskan peran strategis PKK dalam pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
“Peran ibu-ibu sebagai anggota PKK sangat vital dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung program pemerintah,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kota Kotamobagu, Ny. Suzanna Mokoginta Mooduto, Asisten 2 Pemerintah Kota Kotamobagu, Adnan, serta pengurus TP PKK di tingkat kota, kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kota Kotamobagu.