Wali Kota Abdullah Mokoginta Imbau Pengelolaan Bantuan Alat Pertanian Lebih Terbuka
TAJUK KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menanggapi keluhan petani mengenai kurangnya transparansi dalam pengelolaan bantuan alat-alat pertanian yang disalurkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.
Keluhan tersebut disampaikan oleh para petani dalam rapat koordinasi Ketahanan Pangan bersama Pemkot dan Polres Kotamobagu yang digelar di Aula Kantor Wali Kota beberapa waktu lalu.
Abdullah Mokoginta mengungkapkan, keluhan utama dari para petani adalah kurangnya keterbukaan dari pengurus kelompok tani terkait pengelolaan bantuan tersebut.
Padahal, bantuan alat pertanian ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh anggota kelompok tani.
“Saya menerima keluhan dari para petani terkait minimnya transparansi dari pengurus kelompok tani. Bantuan yang diberikan pemerintah seharusnya dapat dimanfaatkan oleh seluruh anggota kelompok dengan adil. Oleh karena itu, saya mengimbau agar pengurus kelompok tani lebih terbuka dan transparan dalam pengelolaan bantuan ini,” ujar Abdullah, Kamis (21/11/2024).
Abdullah menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung terhadap distribusi dan penggunaan bantuan alat pertanian tersebut.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya manajemen pemakaian alat yang terstruktur, termasuk adanya kesepakatan mengenai biaya sewa alat untuk pemeliharaan.
“Saya juga meminta pengurus kelompok untuk membuat sistem manajemen pemakaian alat yang lebih terstruktur. Hal ini mencakup kesepakatan biaya sewa dan pemeliharaan alat agar tidak ada bantuan yang disalahgunakan atau dijual secara ilegal,” tegas Abdullah.
Untuk memastikan bahwa bantuan yang telah diberikan dalam tiga tahun terakhir digunakan dengan semestinya, Abdullah juga meminta Dinas Pertanian untuk melakukan pengecekan terhadap alat-alat yang sudah disalurkan. Ia menginstruksikan agar segera ditelusuri jika ditemukan alat yang hilang atau rusak.
“Jika ada barang yang hilang atau rusak, saya minta agar segera ditelusuri dan dilaporkan untuk tindakan lebih lanjut,” ujar Abdullah.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif transparansi ini dengan membentuk posko pengaduan di setiap desa dan kelurahan.
Posko tersebut diharapkan dapat menjadi saluran bagi masyarakat, terutama petani, untuk menyampaikan keluhan atau melaporkan jika terdapat penyalahgunaan bantuan.
“Posko pengaduan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah berjalan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi penerima. Kami akan bekerja sama dengan Pemkot Kotamobagu untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ungkap Irwanto.