Resmikan 10 Palang Pintu, Pjs Bupati Blitar Jumadi Ingatkan Keselamatan Masyarakat
TAJUK BLITAR – Pjs. Bupati Blitar Jumadi secara simbolis meresmikan pengoperasian pos jaga dan palang pintu KA ini di Kecamatan Talun, Senin (4/11/2024).
Dalam acara yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Blitar, perwakilan Dishub Jatim, PT. KAI Daops 7 dan 8 Madiun, jajaran Forkopimcam Talun, perwakilan PT. SM Putra dan para tamu undangan tersebug Pjs.Jumadi menjelaskan, Pembangunan 10 palang pintu dan pos jaga tersebut merupakan langkah penting Pemkab Blitar dalam menjawab tantangan persoalan dalam upaya peningkatan keselamatan bagi pengguna jalan.
“Salah satu agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Blitar adalah peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten dan jalan desa yang pada saat ini telah menjadi kewenangan dari pemerintah daerah. Namun jumlah yang cukup banyak menjadi beban yang cukup berat bagi daerah. Oleh karena itu perlu dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak baik pemerintah pusat, provinsi, maupun dunia usaha,” jelas Jumadi.
Dikatakannya, perlintasan sebidang menjadi isu penting yang sering dibahas seiring dengan pembangunan perkeretaapian nasional sebagai transportasi massal. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan akses jalan yang singkat, tetapi disisi yang lain, perlintasan sebidang juga menjadi sumber permasalahan.
Selain menjadi titik kemacetan, perlintasan sebidang merupakan simpul terjadinya kecelakaan lalu lintas antara kendaraan dengan kereta api, terutama pada perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Aspek keselamatan di perlintasan sebidang ini menjadi sangat penting karena berdampak langsung kepada masyarakat dan harus menjadi prioritas utama dalam strategi membenahi perlintasan sebidang.
“Saat ini wilayah Kabupaten Blitar yang dilintasi oleh kereta api mulai dari Jalur Perlintasan Langsung atau JPL 126 sampai JPL 210. Dan perlu saya sampaikan pula bahwa total perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar sebanyak 69 perlintasan, terdiri dari 62 perlintasan sebidang dan 7 perlintasan tidak sebidang berupa underpass atau flyover,” imbuhnya.
Dari 62 titik perlintasan kereta api tersebut, lanjut Jumadi, sebanyak 10 perlintasan telah dijaga oleh petugas KAI dan berpalang pintu, 4 titik telah dilakukan normalisasi atau penutupan bersama PT. KAI. Sedangkan sebanyak 49 perlintasan masih belum berpalang pintu sehingga perlu adanya peningkatan keselamatan perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari-hari guna mendukung perekonomian daerah.
“Alhamdulillah sesuai informasi yang saya terima Pemerintah Kabupaten Blitar telah menerima bantuan pembangunan Palang Pintu dan Pos Jaga pada 2 perlintasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan semoga pada awal bulan November ini akan mulai dibangun lagi palang pintu dan pos jaga pada 3 perlintasan di wilayah Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Jumadi menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa meskipun di perlintasan ini telah terpasang palang pintu, agar tetap selalu berhati-hati apabila melintasi jalan perlintasan. Ia meminta masyarakat agar tetap tengok kanan, tengok kiri, untuk memastikan aman saat melintas.
“Ingat keselamatan perjalanan kita tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana jalan yang ada, tetapi juga sangat ditentukan dari perilaku di jalanan pula,” tutupnya.(Adv)