Jelang Pencoblosan, Bawaslu Kotamobagu Lakukan Patroli Pengawasan
TAJUK KOTAMOBAGU – Memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu melakukan patroli pengawasan di seluruh wilayah Kota Kotamobagu.
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa tenang.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Parmas (HP2H) Bawaslu Kota Kotamobagu, Arie Setiawan Mokodompit, mengatakan bahwa patroli pengawasan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang sudah seharusnya dibersihkan setelah masa kampanye berakhir.
“Dalam masa tenang ini, jika ditemukan APK atau atribut kampanye yang masih terpasang, itu sudah termasuk pelanggaran,” ujar Arie kepada awak media, Minggu (24/11/2024).
Arie menambahkan, dalam pelaksanaan patroli ini, Bawaslu Kota Kotamobagu juga melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan efektif.
“Kami berharap semua pihak dapat menjaga kondusivitas masa tenang ini demi kelancaran Pilwako 2024,” ungkap Arie.
Sebagai bagian dari upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran, Bawaslu Kota Kotamobagu juga membuka posko pengawasan yang siap menerima laporan 1 kali 24 jam di setiap kecamatan.
Arie juga mengimbau kepada tim pasangan calon dan partai politik pengusung untuk menaati segala aturan yang berlaku selama masa tenang.
“Selain itu, kami juga mengimbau kepada tim pasangan calon dan partai politik pengusung agar dapat menaati aturan selama masa tenang, demi menciptakan suasana yang kondusif,” tutup Arie.