DP3A Kotamobagu Gelar Sosialisasi Edukasi Anti Kekerasan Anak
TAJUK KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu, menggelar sosialisasi mengenai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan dampak negatif pernikahan dini.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan kantor DP3A Kotamobagu, Selasa (12/11/2024), dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat, Lurah, Sangadi, serta perwakilan dari sekolah-sekolah di Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3A Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menegaskan pentingnya edukasi mengenai perlindungan anak sebagai upaya untuk mengurangi angka kekerasan dan pernikahan dini di masa depan.
“Anak adalah masa depan bangsa, mereka berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Oleh karena itu, kita wajib melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan yang dapat merusak hak asasi mereka,” ujar Sarida.
Sarida juga menambahkan, kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini merupakan masalah serius yang harus mendapat perhatian dari seluruh lapisan masyarakat.
Dia berharap, melalui sosialisasi ini, dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak serta bahaya dari pernikahan usia dini.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama dua hari, dengan pembagian jadwal kegiatan sebagai berikut: pada hari pertama di Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Timur, dan pada hari kedua di Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Barat.
Sarida menjelaskan, sosialisasi ini melibatkan Camat, Lurah, dan Sangadi dari seluruh wilayah Kotamobagu, karena mereka memiliki peran strategis dalam mengatasi masalah kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini di tingkat desa/kelurahan.
“Kami berharap, setelah sosialisasi ini, para Camat, Lurah, dan Sangadi dapat melanjutkan informasi yang didapat kepada masyarakat di desa dan kelurahan mereka masing-masing. Dengan demikian, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Sarida.
Dalam kegiatan ini, hadir pula dua narasumber utama, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Fahri Saifuddin, SHI., MH, dan Kepala UPT PPA Polres Kotamobagu, Yani Moningka, SH. Keduanya memberikan pemaparan tentang hukum dan perlindungan anak, serta bagaimana peran masyarakat dan aparat terkait dalam menanggulangi kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini.