Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Kotamobagu Masih Rendah
TAJUK KOTAMOBAGU – Memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2024, realisasi penerimaan retribusi Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di 33 desa dan kelurahan se-Kota Kotamobagu baru mencapai 32 persen. Angka ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Posisi per hari ini adalah 36,88 persen. Para camat juga saat ini turun langsung di wilayah untuk melakukan evaluasi terhadap penerimaan PAD yang bersumber dari PBB dan retribusi sampah,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, Kamis (10/10/2024).
Nasli menambahkan, pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah evaluasi yang dilakukan para camat.
“Kita akan mengevaluasi lagi secara keseluruhan dan memerintahkan perangkat kecamatan untuk memberikan pendampingan kepada perangkat desa dan kelurahan dalam melakukan penagihan bersama-sama, guna memacu penerimaan PAD,” ungkapnya.
Dia juga mengajak masyarakat Kota Kotamobagu untuk mendukung dan berpartisipasi dalam berbagai program pemerintah, termasuk kewajiban membayar pajak bumi bangunan.
“Ketika kita taat membayar pajak, kita membantu memastikan bahwa dana yang diperlukan untuk pembangunan tersedia dan dapat digunakan secara efektif untuk kesejahteraan bersama,” tutupnya.