Pjs Bupati Sidoarjo Ajak Kepala Desa Jaga Netralitas

TAJUK SIDOARJO – Pjs Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori mengajak seluruh kepala desa dan kelurahan di Kabupaten Sidoarjo untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini disampaikan Pjs Bupati dalam acara diseminasi netralitas Aparatur Desa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sidoarjo di Hotel Aston, Jumat (18/10/2024).

Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha, serta seluruh perangkat desa dan kelurahan di wilayah Sidoarjo.

Dalam kesempatan itu, Pjs Bupati Sidoarjo menjadi salah satu narasumber yang memberikan paparan kepada peserta.

Dalam paparannya, Muhammad Isa Anshori menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Sebagai panutan bagi masyarakat, kepala desa dan lurah harus netral dalam penyelenggaraan Pilkada. Hal ini penting untuk mewujudkan pemilihan yang damai, tertib, dan aman sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pjs Bupati juga mengingatkan bahwa ada sanksi yang dapat dikenakan kepada kepala desa dan lurah yang tidak menjaga netralitas.

Sanksi tersebut bisa berupa sanksi administratif, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap dan kemungkinan tuntutan pidana.

Ia berharap penyelenggaraan Pilkada di Sidoarjo dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Indonesia.

Indikator keberhasilan tersebut meliputi pelaksanaan yang aman, lancar, partisipasi pemilih yang tinggi, serta tidak terjadinya konflik yang merusak persatuan.

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, dalam sambutannya juga mengajak aparat desa untuk mendukung suksesnya pesta demokrasi. Ia menegaskan bahwa setiap kepala desa perlu memahami UU No. 71 Ayat 1, yang mengatur tentang netralitas dalam kampanye, termasuk di media sosial.

“Bawaslu akan bertindak cepat jika ada pelanggaran. Jangan sampai kepala desa terlibat dalam kegiatan yang melanggar ketentuan,” tegasnya.(Ida)