Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Pemkot Kotamobagu Fasilitasi Hunian Sementara Warga Korban Kebakaran

TAJUK KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hari ini melepas para korban kebakaran dari Kelurahan Gogagoman menuju Rumah Hunian Sementara yang terletak di Desa Pobundayan.

Sebanyak tujuh keluarga dengan total 19 orang pengungsi diberangkatkan untuk menempati hunian sementara tersebut, sebagai bentuk respons cepat atas musibah kebakaran yang melanda wilayah mereka.

Kepala BPBD Kota Kotamobagu, Asriati, Selasa (15/10/2024) mengatakan, pemindahan ini akan berlangsung hingga bulan Desember 2024.

Selama periode tersebut, para korban kebakaran akan tinggal di Rumah Hunian Sementara yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Selain memfasilitasi pemindahan, Pemkot Kotamobagu juga memberikan berbagai bantuan kepada para korban, baik dari pemerintah kota melalui berbagai instansi dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), serta dukungan dari Wali Kota, Sekretaris Kota, hingga masyarakat setempat.

“Para korban kebakaran akan ditempatkan di rumah hunian sementara di Pobundayan sampai dengan bulan Desember nanti. Pada kesempatan ini, berbagai bantuan mengalir kepada mereka yang terdampak musibah, baik dari Pemkot yang berasal dari semua instansi dan OPD, maupun bantuan personal dari kalangan masyarakat,” ujar Asriati.

Dia juga menambahkan, meskipun tujuh keluarga lainnya memilih untuk mencari rumah kontrakan atau tinggal bersama sanak saudara, pemerintah tetap memberikan perhatian penuh kepada mereka yang memutuskan untuk tinggal di rumah hunian sementara.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, melalui Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, turut mengungkapkan rasa empati dan dukungannya terhadap warga yang terdampak.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan dasar para korban kebakaran tercukupi dan mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik,” kata Sekretaris Kota Kotamobagu.