Pemkot Kotamobagu Berikan Hadiah bagi Masyarakat Sadar Pajak
Dalam acara tersebut, Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., menyerahkan langsung hadiah kepada Wajib Pajak yang telah menyelesaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2024.
Acara ini digelar di Alun-Alun Boki Hontinimbang pada Minggu, 13 Oktober 2024, dalam suasana Coffe Morning bersama Forkopimda Kotamobagu.
Menurut Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah patuh dalam membayar pajak, sekaligus mendorong warga untuk lebih sadar akan kewajiban perpajakan mereka.
“Insya Allah, kegiatan hari ini adalah tahap pertama undian sadar pajak. Kami berharap ini dapat meningkatkan kesadaran dan animo masyarakat untuk membayar kewajiban perpajakannya. Kami juga akan melanjutkan kegiatan ini dengan hadiah yang lebih besar pada tahap kedua bagi Wajib Pajak yang melunasi kewajiban PBB-P2 hingga batas waktu pada 30 November 2024,” ungkap Sugiarto.
Hadiah yang disediakan dalam program Gebyar Sadar Pajak ini cukup menarik. Hadiah utama berupa 1 unit kendaraan roda dua Yamaha Gear (AT), serta sejumlah hadiah hiburan lainnya, seperti kulkas, televisi, rice cooker, dan berbagai hadiah menarik lainnya, dengan total nilai hadiah mencapai Rp. 56.300.000.
Sugiarto menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak masyarakat untuk taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kami juga ingin mengingatkan, bahwa pajak yang dibayar masyarakat akan kembali kepada mereka dalam bentuk pelayanan publik dan infrastruktur yang lebih baik,” tutupnya.