Pemkab Asahan Gelar Rapat dengan Komisi Informasi Sumut
TAJUK ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melakukan rapat dengan Komisi Informasi Sumatera Utara, di aula mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (30/10/2024).
Tampak hadir Kepala Dinas Kominfo, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumut serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus, SH menyampaikan masih adanya kekurangan koordinasi PPID dan OPD.
“Pjs. Bupati harus memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk membentuk PPID nya dan meningkatkan pelayanan di Kabupaten Asahan lebih baik terutama dalam pemeriksaan kesehatan,”ujar Safii.
Safii berharap layanan fasilitas yang diberikan bisa menjadi digital dan mudah diakses sehingga masyarakat yang tinggal jauh dari kota bisa dipermudah. Mereka juga akan turut memantau keterbukaan akses pelayanan fasilitas tersebut.
Sementara itu, Pjs Bupati Asahan yang di wakilkan oleh Ir. Oktoni Eriyanto, M.M selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan kepada Kadis Kominfo untuk terus mengejar ke pusat mengenai proyek proyek yang mungkin akan diserahkan kepada Kabupaten Asahan dan secara serius melaksanakan pengarahan perangkatnya. Semua bertahap di zaman digitalisasi, seperti program pertama Kabupaten Asahan yaitu digitalisasi birokrasi.
Lebih lanjut Oktoni menyarankan Komisi Informasi untuk mencatat apa saja yang harus dilakukan Kabupaten Asahan dan apa saja yang dibutuhkan Kabupaten Asahan.
“Rekomendasi dari Komisi Informasi tersebut akan dimasukkan kedalam program kerja di Kabupaten Asahan melalui Kominfo secara bertahap dari yang prioritas sehingga masyarakat tidak akan kesulitan menghubungi kabupaten,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Pj. Kadis Kominfo Asahan, Arbian Ariadi Tanjung SE, MH menjelaskan program program dan aplikasi yang telah dijalankan di Kabupaten Asahan. Agar program kerja bisa berjalan dengan baik diperlukan juga penguatan PPID dari dinas.(Dicky)