Disdik Kotamobagu Awasi Pengelolaan DAK 2024 Renovasi dan Pembangunan RKB
TAJUK KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 untuk renovasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di 10 sekolah.
Saat ini, pencairan dana tahap II telah dilaksanakan, dengan total anggaran mencapai Rp 9 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan renovasi RKB di 10 sekolah yang terdiri dari 1 unit Taman Kanak-Kanak (TK), 6 unit Sekolah Dasar (SD), dan 3 unit Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Diharapkan, proyek ini dapat meningkatkan kenyamanan dan kualitas proses belajar mengajar di sekolah-sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Aljufri Ngandu, Jumat (18/10/2024) mengatakan, hasil monitoring terbaru menunjukkan progres yang cukup memuaskan.
“Secara keseluruhan, renovasi dan pembangunan sudah mencapai 50 hingga 60 persen,” kata Aljufri.
Proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target yang ditentukan.
Aljufri juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk lebih proaktif dalam melibatkan panitia pembangunan guna menjaga kualitas dan kelancaran proyek.
“Kami berharap pihak sekolah bisa melibatkan panitia pembangunan serta menjaga kualitas hasil akhir. Kami optimis proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Selain itu, Aljufri menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Saya mengingatkan kembali agar penggunaan dana ini disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, dan pihak sekolah diharapkan mampu mengelola anggaran dengan bijak,” tutupnya.