BNN RI Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Bangkalan
TAJUK BANGKALAN – Hadiri konferensi pers kolaborasi pengungkapan kasus tindak pidana dan ikrar bersama mewujudkan Madura Bersinar (Bersih Narkoba), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) tegaskan bersihkan Narkotika di Madura, yang bertempat di Pendopo Agung Bupati Bangkalan, Selasa (15/10/2024).
Turut hadir dalam momentum sakral konferensi pers pengungkapan Narkotika tersebut, ratusan pejabat dan tokoh masyarakat serta pemerintah pusat, Provinsi, dan instansi terkait yang terdiri dari empat kabupaten, yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K.,M.Si menyampaikan, dalam menyikapi persoalan Narkotika di pulau Madura BNN telah berkomitmen kepada masyarakat kepada tuhan yang maha esa untuk menuntaskan pelaku pelaku Narkotika.
“Sebenarnya pengguna narkoba berawal dari mencoba, seseorang menggunakan Narkoba dikira akan memberikan kenyamanan secara permanen makanya dicoba. Namun, pada intinya pengguna narkoba hanya menikmati sesaat setelah itu kembali lagi tanpa mereka sadari,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten Bangkalan, PJ Bupati Bangkalan, masyarakat telah memberikan kesempatan dalam membacakan ikrar sebagai bentuk komitmen kepada tuhan yang maha esa dan berkomitmen kepada masyarakat Bangkalan. Dan semoga komitmen ini tidak hanya berbentuk ungkapan, melainkan berbentuk tindakan.
“Mari kita mulai dari diri kita untuk menyatakan tidak menggunakan Narkoba,” tutupnya.(Edi)