Polisi di Bangkalan Borgol 18 Pelaku Tindak Kejahatan
TAJUK BANGKALAN – Selama September 2024 Polres Bangkalan berhasil menindak 16 kasus tindak pidana kejahatan yang sering meresahkan masyarakat dengan total sebanyak 18 tersangka.
“Terdapat sejumlah kasus penting yang berhasil di ungkap yaitu penganiayaan terhadap mahasiswi UTM, penganiayaan dengan sajam di Burneh, serta pengeroyokan bersenjata tajam di Blega,” kata Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali, Jumat (27/9/2024)
Sebanyak 16 Kasus tindak kriminal yang di tindak Polres Bangkalan meliputi 10 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 2 kasus penganiayaan dan 1 kasus pengeroyokan dengan total 18 tersangka.
“Untuk menjaga kamtibmas Polres Bangkalan tidak hanya menindak kriminalitas tapi juga proaktif melakukan pencegahan berupa pemantauan dan patroli di titik rawan, berupa operasi reserse, kami menggelar kring serse sebagai tindak lanjut antisipasi kejahatan, rutin kami lakukan di beberapa titik rawan,” tutupnya.(Edi)