Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Jalin Kerjasama Penanganan Kebakaran
TAJUK KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow, menandatangani nota kesepakatan untuk membangun kerjasama lintas daerah dalam penanganan kebakaran.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, dan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Jusnan C. Mokoginta, baru-baru ini.
Wali Kota Abdullah Mokoginta menjelaskan, kesepakatan ini merupakan langkah strategis bagi kedua daerah untuk meningkatkan koordinasi, khususnya dalam penanganan kebakaran di wilayah perbatasan yang sering menghadapi kendala karena jarak dan keterbatasan armada pemadam kebakaran.
“Kerjasama ini menjadi krusial, terutama dalam menghadapi tantangan kebakaran. Misalnya, ketika kebakaran terjadi di Lolayan, sulit bagi pemadam kebakaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow yang berlokasi di Lolak untuk segera tiba di lokasi. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan respon dan penanganan kebakaran dapat dipercepat,” ujar Wali Kota.
Kesepakatan ini juga disambut positif oleh Penjabat Bupati Bolmong, Jusnan C. Mokoginta. Menurutnya, langkah ini merupakan sinergi yang memberikan solusi praktis antar daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Kita tahu bahwa salah satu masalah besar yang sering dihadapi oleh kabupaten dan kota di BMR adalah penanganan kebakaran. Keterbatasan armada sering membuat kita kewalahan. Dengan adanya kerjasama ini, kita dapat lebih cepat dan efisien dalam menanggulangi bencana kebakaran,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, melalui Kepala Bidang Damkar, Erwin Sugeha, Kamis (26/9/2024) menjelaskan bahwa ruang lingkup kerjasama penanganan kebakaran hanya mencakup wilayah yang berbatasan langsung antara kedua daerah.
“Cakupan kerjasama ini mencakup desa-desa yang berbatasan langsung dengan Kota Kotamobagu, yaitu Passi Barat, Passi Timur, Bilalang, dan Lolayan,” ungkap Erwin.