SK KPU Nomor 225 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kota Kotamobagu, Jumat (20/9/2024).(foto: KPU)Rekapitulasi DPT tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 225 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kota Kotamobagu.
SK ini ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart Ajinulah Manoppo, pada tanggal 20 September 2024.
Berikut adalah penetapan rekapitulasi DPT untuk Pilkada Kota Kotamobagu tahun 2024:
