TAJUK BOLMUT-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Penetapan ini melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Bolmut pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, yang digelar pada Jum’at (20/09/2024) di Kantor KPUD Bolmut.
Pada prosesnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada enam kecamatan membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), untuk selanjutnya disahkan menjadi DPT.
Dalam rinciannya jumlah DPT, Kecamatan Sangkub sebanyak 8.018, Bintauna 11.201, Bolangitang Timur 11.707, Bolangitang Barat 12.324, Kecamatan Kaidipang 11.285 dan Pinogaluman sebanyak 9.242.
Total DPT pada enam kecamatan sebanyak 63.777, dengan rincian laki – laki 32.460 dan perempuan 31.317.
Hadir pada rapat pleno tersebut, Ketua dan Anggota KPUD Bolmut, PPK Se-Bolmut, Plt Ketua Bawaslu Bolmut, jajaran Forkopimda Bolmut dan para tim pemenangan atau L.O setiap calon.