Webinar Kemkominfo di Minahasa, Siap Berbagi Tips Cara Berekspresi di Media Sosial

TAJUK MINAHASA – Indonesia masuk dalam lima besar populasi pengguna internet terbanyak di Asia. Namun, hal itu rupanya tak diikuti dengan tingginya kualitas keahlian dan kecakapan warganet kita saat berinteraksi dalam pergaulan luas dunia digital.

Survei Microsoftempat tahun lalu, menempatkan warganet kita dalam kategori paling tidak sopan di Asia Tenggara. Hal ini tidak lepas dari perilaku warganet kita yang suka mengumpat dengan kata tak elok dan mengumbar ujaran kebencian saat berselancar di jagat digital.

Untuk mengajak kalangan pelajar mengenali batasan kebebasan berekspresi di ruang digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar webinar literasi digitaluntuk segmen pendidikandi Kabupaten Minahasa, Kamis (29/8/2024), mulai jam 09.00 WITA.

”Mengusung tema ’Bebas Namun Terbatas: Berekspresi di Media Sosial’, diskusi virtual ini akan diikuti kalangan pelajar dan tenaga kependidikan di Minahasa dengan menggelar nonton bareng (nobar) dari sekolah masing-masing,” tulis Kemkominfo dalam rilis kepada awak media, Rabu (28/8/2024).

Diskusi daring (online) ini akan menghadirkan tiga narasumber dari berbagai kota.Mereka adalahdosen Universitas Negeri Surabaya Eko Pamuji, dosen Universitas Dr. Soetomo Surabaya Meithiana Indrasari, dosen IAIN Kerinci Jambi Jafar Ahmad, dandipandu Anissa Rilia selaku moderator.

”Diskusi ini juga dapat diikuti gratis dengan cara mengisi link registrasi peserta di https://s.id/pendaftaranminahasa2908. Selain mendapat e-sertifikat, panitia menyediakan voucher e-wallet senilai Rp 1.000.000.- untuk 10 peserta yang mengajukan pertanyaan terbaik selama diskusi,” tambah Kemkominfo.

Terkait tema webinar, Kemkominfo menjelaskan, pemahaman terhadap aturan main berinteraksi di media sosial diperlukan, karena banyak warganet kita – termasuk kalangan pelajar – yang belum paham etika dan tatakrama digital. Padahal, risikonya nyata di dunia nyata.

”Meski ada kebebasan berekspresi di ruang digital, bukan berartikita boleh bebas tanpa batas. Etika dan tatakrama harus dikedepankan. Kalau sampai berdampak pencemaran nama baik, bisa dituntut ke ranah hukum dan dipenjara di dunia nyata. Sebab,ketentuannya jelas dan gamblang, diatur di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujar Kemkominfo.

Dalam webinar ini, lanjut Kemkominfo, peserta akan diajakmemahami hak dan tanggung jawab di ruang digital.Hal itu amat penting dikuasai pelajar, karena ruang digital telah memberikan dampak besar pada berbagai aspek di dunia pendidikan. Internet telah merevolusi cara belajar modern menjadi makin menarik dan menantang.

”Kalau pelajar cerdas dan bijak dalam memanfaatkan ruang digital, dampaknya sangat positif. Keberadaan beragam platform media sosial tidak hanya mempermudah komunikasi antar-siswa dan antara siswa dengan guru, tapi juga mempermudah dan memperluas akses terhadap materi belajar. Itu multimanfaat yang bisa didapat,” pungkas Kemkominfo.

Untuk diketahui, webinarseperti digelar di Kabupaten Minahasaini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), yang dihelat Kemkominfo sejak 2017. GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.

Sampai dengan akhir 2023, program peningkatan #literasidigitalkominfo ini tercatat telah diikuti sebanyak 24,6 juta orang. ”Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024,” tambah Kemkominfo.

Kecakapan digital menjadi penting, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) – pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan yang terkait dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo.(*)