Usulan Disdikbud Bolsel Disetujui, Pernikahan Adat Suku Bolango Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

TAJUK, BOLSEL– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengusulkan pernikahan adat Suku Bolango sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Setelah melewati 3 tahapan penilaian, akhir pernikahan adat suku Bolango ditetapkan sebagai WBTB, oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi, yang kemudiannya disampaikan panitia pelaksana dalam agenda pengumuman hasil sidang, di Hotel Holiday Inn & Suites Gajah Mada Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid ketika memantau langsung proses sidang penetapan, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta tokoh adat, yang telah bekerja keras, sehingga tradisi ini, bisa ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.

“Terimakasih dan apresiasi kepada instansi terkait, para tokoh adat yang telah bersama-sama dengan pemerintah sehingga tradisi ini bisa ditetapkan, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melestarikan budaya yang ada di Bolsel,” ucap Wabup Bolsel.

Sementara itu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel, Rante Hattani,S.Pd,M.Si mengungkapkan, bahwa ini merupakan tradisi kedua asal Bolsel yang lolos sebagai WBTB, tahun sebelumnya pihaknya telah meloloskan Tari Dangisa, kedepan akan lebih banyak lagi tradisi di Bolsel yang akan diusulkan untuk ditetapkan.

“Alhamdulillah tahun ini usulan kita lolos sebagai WBTB, tahun depan akan kami usulkan lebih banyak lagi tradisi dari suku Mongondow, Gorontalo dan Bolango,untuk itu kami berharap dukungan semua pihak,” jelasnya.

Kabid kebudayaan, Rizal Achmadi menambahkan, hadirnya Wabup Bolsel merupakan wujud nyata kepedulian Pemda Bolsel terhadap kesenian dan kebudayaan.

“Banyak peluang untuk mengembangkan kebudayaan dan sejauh ini, Pemda Bolsel dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati selalu mendukung dengan fasilitas dan anggaran,” pungkasnya.

Turut hadir anggota DPRD Kab Bolsel Zulkarnain Kamaru,S.Pt, Muhammad Paputungan, Hanira Paputungan, Hattani,S.Pt, M.Si, Sekertaris Dikbud Delfian Thanta,SE dan Tokoh Adat Bolango Hajar Gobel dan Staf Dikbud Bolsel.

Untuk diketahui, Disdikbud Bolsel mengusulkan 4 karya budaya yakni Kukusa, Bahasa Bolango, Moguman dan Pernikahan adat suku Bolango.

Kemudian dalam perjalanannya Kukusa dan bahasa Bolango sudah gugur di penilaian tahap satu sedangkan Moguman gugur dipenilaian tahap 3 dan pernikahan adat suku Bolango berhasil lolos sampai ke tahap sidang penetapan.

Tahun 2024 ini, Provinsi Sulawesi Utara mengusulkan, 30 karya budaya dari 15 kab/kota dan 7 karya budaya berhasil lolos sampai ke sidang penetapan, sebagai berikut:

1. Pernikahan adat suku Bolango – Bolsel

2. Ma’zani – Tomohon

3. Sasambo – Sangihe

4. Kue Tamo – Sangihe

5. Bahasa Tonsawang – Mitra

6. Dumia Um Banua – Minut

7. Tumatenden- Minut