Direktur RSUD Kota Kotamobagu, Ns. Fernando M. Mongkau S.Kep M.Kes, Kamis (22/8/2024).(foto: Suta)Tarif khusus ini bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan kesehatan dalam proses seleksi.
Hal ini diungkapan Direktur RSUD Kota Kotamobagu, Ns. Fernando M. Mongkau S.Kep M.Kes, Kamis (22/8/2024).
Dia menjelaskan, bagi peserta seleksi CPNS, biaya layanan pemeriksaan kesehatan adalah Rp 339.550. Paket ini mencakup pemeriksaan Napsa (Narkoba) dan SKBS (Surat Keterangan Bebas Sabu) serta surat keterangan resmi.
“Untuk peserta seleksi CPNS, biaya layanan pemeriksaan kesehatannya adalah Rp 339.550. Harga ini meliputi pemeriksaan Napsa dan SKBS yang didukung dengan surat keterangan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk calon Kepala Daerah, terdapat perbedaan harga dan tambahan item dalam pemeriksaan kesehatan. Fernando menjelaskan bahwa paket pemeriksaan untuk Cakada termasuk satu item tambahan yaitu pemeriksaan MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory).
“Untuk Calon Kepala Daerah, biaya pemeriksaan kesehatan adalah Rp 855.000. Paket ini terdiri dari pemeriksaan Napsa, SKBS, dan tambahan pemeriksaan MMPI. Ketiga pemeriksaan ini juga akan dilengkapi dengan surat keterangan,” tutupnya.