BPKAD Kotamobagu Gelar Sosialisasi Terkait Tata Kelola BMD
TAJUK KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu menggelar sosialisasi terkait tata kelola Barang Milik Daerah (BMD), di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Kamis (22/8/2024).
Kepala BPKAD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, dalam kesempatan ini menyampaikan kegiatan ini penting dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman terkait peraturan, regulasi dan pengelolaan BMD.
“Sosialisasi ini digelar karena ada beberapa peraturan yang berubah terkait pengelolaan barang milik daerah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengelola barang di SKPD memiliki pemahaman yang sama agar kita bisa melangkah dengan satu persepsi. Dengan demikian, proses pengelolaan BMD ke depan akan lebih baik dan terarah,” ujar Sugiarto.
Menurutnya, ada sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama periode 2008 hingga 2023 yang berkaitan dengan pengelolaan sebanyak 797, sekitar 10 persen berkaitan dengan masalah aset, dengan 79 temuan spesifik mengenai pengelolaan BMD.
“Setelah tindak lanjut yang kami lakukan, hingga hari ini masih ada 7 temuan yang belum sesuai menurut BPK. Untuk itu melalui kegiatan ini kami berharap pengelolaan BMD dapat lebih lagi ditingkatkan sesuai dengan standar dan ke depan diupayakan agar tidak ada lagi temuan dari BPK terkait pengelolaan aset,” tutupnya.