Rumah Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim Digeledah KPK
TAJUK BANGKALAN – Rumah anggota DPRD Jatim terpilih dari Fraksi PDIP, Mahfud, di Bangkalan, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dana hibah dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak.
Setelah penggeledahan tersebut, Mahfud menyatakan akan mundur dari jabatan anggota DPRD terpilih.
Saat menemui sejumlah wartawan di kediamannya di Perumahan Istana Megah Cemerlang (IMC) Bangkalan, Mahfud tidak hanya menyatakan mundur dari DPRD Jatim periode 2024-2029, dia juga akan mengundurkan diri dari bursa Pilkada Bangkalan.
“Saya mulai sore ini, hari Jumat, secara pribadi menyatakan undur diri dan tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Bangkalan. Kami tidak mau permasalahan yang saya hadapi mencoreng nama baik Bangkalan,” kata Mahfud.
Meski begitu, keputusan akhir tentang pengunduran dirinya ini dia serahkan kepada partai yang sudah hendak mengusung dirinya maju di Pilkada Bangkalan 2024.
Selain itu, Mahfud juga menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota dewan terpilih periode 2024-2029 ke partainya. Langkah ini dia ambil agar dirinya tidak sampai mencoreng nama baik DPRD Jatim.
“Saya juga sampaikan ke partai ingin mengundurkan diri dari caleg terpilih periode 2024-2029, karena kami tidak ingin mencoreng nama baik institusi kami di DPRD Provinsi Jatim,” imbuhnya.
Kepada wartawan, Mahfud meminta didoakan agar bisa melalui permasalahan yang sedang melanda dirinya saat ini dengan baik. Dia menyatakan yakin bahwa Tuhan tidak akan memberikan cobaan melebihi batas kemampuan manusia.
“Kami yakin ujian ini diberikan tidak akan melampaui batas kemampuan kami. Kami minta sambung doanya agar bisa melalui hal ini dengan baik,” tutupnya.(Edi)