Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Realisasi PBB Rendah, Pemkot Kotamobagu Dorong Optimalisasi Penagihan

TAJUK KOTAMOBAGU – Memasuki awal triwulan III tahun anggaran 2024, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 33 desa dan kelurahan, di Kota Kotamobagu masih terbilang rendah.

Data yang diperoleh media menunjukkan bahwa hingga 16 Juli 2024, realisasi penerimaan retribusi PBB baru mencapai 15,96 persen atau sebesar Rp 1.151.478.668 dari total ketetapan pokok sebesar Rp 7.213.964.817.

Menanggapi hal ini, Asisten I Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan, menekankan pentingnya peran pemerintah kelurahan dan desa dalam memaksimalkan penagihan di wilayah masing-masing.

“Kepada seluruh lurah dan sangadi untuk setiap hari memaksimalkan penagihan PBB, demikian halnya dengan retribusi sampah,” tegas Nasli, Rabu (17/7/2024).

Dia juga menambahkan, saat ini masyarakat sebagai wajib pajak diberikan banyak pilihan dan kemudahan dalam proses pembayaran PBB.

“Proses pembayaran PBB saat ini cukup banyak pilihan, karena bisa dibayar langsung lewat aparat desa maupun kelurahan, bisa juga lewat bank atau secara online di gerai-gerai ritel yang tersebar di seluruh kecamatan,” tutupnya.