Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

Polisi Borgol Pelaku Penganiayaan di Bangkalan

TAJUK BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang pemberi utang yang melakukan penganiayaan terhadap seorang korban.

Pelaku berinisial ES (30), warga Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, diamankan di rumahnya pada Jumat 14 Juli 2024 pukul 12.45 WIB.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan senjata tajam dan mengakibatkan luka-luka serius pada korban, seorang warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam pada korban, sehingga mengakibatkan luka-luka serius,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).

Menurut keterangan Kapolres, kejadian bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud mengembalikan cicilan BPKB namun dengan nada marah-marah.

“Pada saat marah-marah, pelaku mengajak korban duduk di teras, tetapi ditolak dan korban tetap marah-marah dengan berteriak di luar pagar rumah sambil menantang berkelahi,” jelasnya.

Merasa emosinya tersulut, pelaku segera masuk ke dalam rumah untuk mengambil senjata tajam jenis celurit dan langsung mendatangi korban.

Tanpa banyak bicara, pelaku mengarahkan senjata tajamnya ke arah kepala bagian belakang korban, mengakibatkan luka serius.

“Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit, selongsong senjata tajam, dan baju yang dikenakan pelaku,” tambah Febri.(Edi)