Pantarlih di Kabupaten Bangkalan Belum Terima Honor
TAJUK BANGKALAN – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Bangkalan, belum menerima gaji meskipun masa kerja mereka telah berakhir pada 24 Juli kemarin.
Kondisi ini menimbulkan keluhan dari para petugas yang seharusnya sudah mendapatkan hak mereka.
Salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Keleyan Kecamatan Socah, Muhalli, mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari para Pantarlih di desanya.
“Iya betul karena petugas Pantarlih itu kan ngadunya ke PPS, karena di atas Pantarlih itu PPS dan di atasnya itu PPK. Maka saya tampung keluhan itu,” ujarnya, Senin (29/7/2024).
Muhalli mengatakan, pihaknya telah berusaha mengkonfirmasi terkait honor tersebut, namun hingga saat ini belum ada jawaban yang pasti karena kewenangan pengeluaran honor berada di tangan KPU.
“Setelah saya tanya ke PPK itu, mereka juga tidak bisa menjawab secara pasti, katanya belum ada petunjuk dari KPU,” imbuhnya.
Kondisi ini sangat disayangkan oleh banyak pihak. Para Pantarlih telah bekerja keras selama masa pemutakhiran data pemilih dan seharusnya mendapatkan hak mereka tepat waktu.
Tertundanya pencairan honor ini tentu berdampak pada kesejahteraan para petugas yang telah memberikan waktu dan tenaga mereka.
Muhalli berharap, KPU segera mempercepat pencairan honor Pantarlih di Bangkalan.
“Saya berharap KPU segera menyelesaikan masalah ini agar hak para petugas dapat terpenuhi dan mereka mendapatkan apresiasi yang layak atas kerja keras mereka,” tutupnya.(Edi)