Kota Blitar Launching Program Pojok Niki Mase, Curhat UMKM, Beri Solusi Masalah Usaha

TAJUK BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar gelar Launching Program Pojok “Niki Mase” yang siap mendengarkan curahan hati para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Blitar.

Tak sekadar menjadi pendengar yang baik, tetapi juga siap mendampingi dan mengatasi persoalan usaha yang dihadapi pelaku UMKM, Senin (15/7/2024).

Program launching yang langsung dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar Priyo Suhartono, dilanjutkan dengan sharing session bersama beberapa narasumber. Acara berbagi pengalaman dan informasi itu diikuti sejumlah pelaku UMKM di Bumi Bung Karno.

Niki Mase merupakan akronim dari Klinik Industri dan Rumah Kemasan. Programa inovasi tersebut diniasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar.

Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono mengungkapkan, program Niki Mase tersebut selaras dengan visi Wali Kota Blitar Santoso, Yakni menjadikan Blitar Makmur melalui berbagai gebrakan atau program demi meningkatkan potensi daerah di sektor UMKM.

”Baik itu melalui sisi pemasaran maupun produksinya. Lalu juga terpenting dari sisi legalitas atau perizinannya. Semua kami fasilitasi,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Blitar.

Priyo mengapresiasi program gebrakan dari disperdagin tersebut. Sebab, melalui pojok Niki Mase berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha bisa diketahui dan dicarikan solusi bersama.

”Lewat Niki Mase ini, pelaku usaha bisa mengutarakan keluhan-keluhan atau kendala yang dialami selama berwirausaha. Salah satunya seperti kendala pemasaran produk,” ungkapnya.

Nantinya dari Pojok Niki Mase bisa memberikan saran dan masukan kepada pelaku usaha terkait kendala atau permasalahan yang dialami.

Misalnya terkait pemasaran produk yang efektif itu seperti apa. Pojok Niki Mase tersebut bisa memberikan solusi sehingga eksistensi pelaku UMKM di Kota Blitar tetap terjaga.

Terpenting, menurut Priyo, pelaku UMKM harus bisa mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku. Seperti memperhatikan aspek legalitas izin usaha, aspek keamanan pangan, aspek Kesehatan, hingga kehalalan produknya.

”Jika aspek-aspek tersebut dipenuhi, tentu usaha bisa eksis,” ujarnya.(Advertorial/Luki)