Bareng KLHK, Bupati Blitar Gelar Audiensi Percepat Proses PPTPKH

TAJUK BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah, menjalin audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Selasa (23/7/2024), di Jakarta.

Audiensi dilakukan Bupati Rini bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK RI. Langkah ini diambil Bupati Rini dalam rangka percepatan proses Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Blitar.

“Sekaligus proses percepatan Penetapan Batas Areal Pelepasan Kawasan Hutan untuk sumber TORA,” ungkap Rini.

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini ingin juga percepatan SK Biru PPTPKH dan SK Perhutanan Sosial bisa segera terlaksana dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.

“Penyelesaian Penguasaan Tanah ini juga dalam rangka penataan kawasan hutan sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Blitar khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” urainya.

Sementara Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK RI Mahfudz menyambut baik kunjungan Bupati Blitar bersama tim di Kementerian KLHK.

“Terkait dengan percepatan SK Biru PPTPKH dan SK Perhutanan Sosial saat ini sudah dalam proses pencocokan data dilapangan,” kata Mahfudz.(Luki)