Kepala Disdik Kota Kotamobagu, Moh. Aljufri Ngandu, Selasa (30/7/2024).(foto: Adit)Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, Moh. Aljufri Ngandu, menyatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk renovasi dan pembangunan Ruang Kegiatan Belajar (RKB) serta sarana prasarana penunjang.
Secara rinci, Aljufri menyebutkan bahwa 10 sekolah yang menerima anggaran tersebut terdiri dari berbagai jenjang pendidikan.
“Satu Sekolah Taman Kanak-kanak, 6 Sekolah Dasar, dan 3 Sekolah Menengah Pertama,” ungkap Aljufri, Selasa (30/7/2024).
Menurut Aljufri, penyaluran anggaran tersebut telah melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan para kepala sekolah penerima DAK.
“Penandatanganan MoU bersama kepala-kepala sekolah telah dilaksanakan pada Rabu, 10 Juli 2024 lalu. Selanjutnya, pekerjaan fisik akan dimulai pada akhir bulan ini juga,” ujarnya.
Dia berharap, DAK yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut dapat benar-benar dimanfaatkan oleh sekolah penerima sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.
“Kami berharap pekerjaannya selesai sesuai waktu yang ditentukan, namun tentunya dengan memperhatikan kualitas,” tutupnya.