Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Unit Metrologi Legal Disdagkop-UKM Kotamobagu Lakukan Sidak di SPBE

TAJUK KOTAMOBAGU – Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu bersama Tim Terpadu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan pemantauan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang ada di daerah Kotamobagu.

Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi yang beredar di masyarakat terkait berat tabung gas Elpiji yang diduga tidak sesuai dengan standar.

Menurut Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, upaya ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan kebenaran informasi kepada masyarakat.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian dan kebenaran informasi kepada masyarakat. Dalam sidak tadi, tim melakukan proses uji berat tabung baik pada saat kosong maupun setelah pengisian,” ujar Ariono, Rabu (5/6/2024).

Dia juga menjelaskan, pengujian dilakukan terhadap sejumlah sampel dari populasi tertentu.

“Hasil pengujian yang diperoleh tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap standar ketentuan berat yang berlaku. Semua masih sesuai dengan berat dan batas toleransi yang diizinkan,” ungkapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar mengecek kondisi tabung gas Elpiji jika menemukan tabung yang beratnya tidak sesuai dengan standar.

“Boleh jadi ada kebocoran baik pada bodi tabungnya maupun pada valvenya. Ketika menemukan kondisi seperti ada kebocoran, sepanjang segelnya belum dibuka maka dapat dilakukan penukaran ke agen melalui pangkalan di mana kita membelinya,” tutupnya.